Pengumuman Nama-Nama Terpilih Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Tapanuli Tengah
|
Berdasarkan Undang Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017
sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum
Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019.
Bahwa Setelah Bawaslu Kabupaten Tapanuli Tengah melakukan rapat pleno penetapan nama-nama Panwaslu Kecamatan terpilih pada tanggal Dua Puluh Lima bulan Oktober tahun Dua Ribu Dua Puluh Dua pukul Delapan Waktu Indonesia Barat maka Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Tapanuli Tengah Hari ini tanggal Dua Puluh Lima bulan Oktober tahun Dua Ribu Dua Puluh Dua. Secara resmi mengumumkan nama-nama Panwaslu Kecamatan terpilih sebagai berikut:
Pengumuman Penetapan Nama-Nama Terpilih Anggota Panwaslu Kecamatan Tahun 2024
Untuk informasi lebih lanjut silahkan cek media sosial kita secara berkala.