Lompat ke isi utama

Berita

Ngabuburit Pengawasan Bawaslu Tapteng Angkat Tema Netralitas ASN

Bawaslu Tapteng

Foto Bersama Ngabuurit Pengawasan Bawaslu Tapanuli Tengah

Pandan - Bawaslu Kabupaten Tapanuli Tengah Bawaslu Kabupaten Tapanuli Tengah melaksanakan kegiatan Ngabuburit Pengawasan dengan tema Netralitas ASN Menuju Pemili Tahun 2029 yang bertempat di ruang rapat Bawaslu Kabupaten Tapanuli Tenga pada, Rabu (11/03/26).

Ngabuburit Pengawasan adalah program edukasi dan dialog santai inisiatif Bawaslu RI selama bulan Ramadhan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pengawasan Pemilu/Pilkada. Kegiatan ini bertujuan menyerap aspirasi, memperkuat pencegahan pelanggaran, serta menjadi ajang refleksi integritas bagi pengawas pemilu sambil menunggu waktu berbuka.

Bawaslu Tapanuli Tengah mengangkat Tema Netralitas ASN Menuju Pemilu Tahun 2029 ini mengingat peran ASN yang wajib bersikap netral, Profesional dan tidak berpihak untuk menjaga integritas, dan memastikan pelayanan publik berjalan berjalan adil tanpa diskriminasi. Sesuai UU No. 20 Tahun 2023 dan PP No. 94 Tahun 2021, peran utama ASN adalah tidak berpihak, menghindari politik praktis, dan mematuhi aturan disiplin.

di dalam Perbawaslu No. 6 Tahun 2018 yang mengatur tentang Netralitas ASN juga menegaskan pengawasan, pencegahan, dan penindakan terhadap pelanggaran netralitas oleh ASN, TNI, dan Polri dalam pemilu, bertujuan menjaga integritas birokrasi, serta mencegah konflik kepentingan.