Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tapteng lakukan Pengawasan Melekat Pendaftaran Pencalonan Kepala Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah

Hari pertama pendaftaran pencalonan Kepala Daerah kab. Tapanuli Tengah

Foto : Foto bersama Bawaslu Kabupaten Tapanuli Tengah bersama KPU Kabuoaten Taoanuli Tengah

Pandan - Bawaslu Kabupaten Tapanuli Tengah, Bawaslu Kabupaten Tapanuli Tengah melaksanakan pengawasan melekat tahapan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun 2024, pendaftaran dibuka pukul 08:00 wib s/d 16:00 wib sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 10 Tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

"Bawaslu melakukan pengawasan melekat pada proses pendaftaran pencalonan, pencalonan merupakan salah satu tahapan pada Pemilihan Kepala Daerah, kami dari Bawaslu Kabupaten Tapanuli Tengah hari ini mengawasi jalannya hari pertama proses pencalonan Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Tapteng, namun hingga pukul 16:00 wib tidak ada Bakal Pasangan Calon yang mendaftarkan diri ke KPU. namun, sama sama kita lihat salah satu Bakal Pasangan Calon Khairul Kiyedi Pasaribu dan Darwin Sitompul berkoordinasi dengan KPU terkait dokumen persyaratan pendaftaran," ungkap Sinta.

Pendaftaran ini bertempat di aula pertemuan KPU Kabupaten Tapanuli Tengah Jl. Marison No.7, Kec. Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah pada, Sabtu (27/08/24).

Humas

Foto : G

Penulis : G