BAWASLU TAPTENG JALIN KERJASAMA DENGAN STAI BAHRIYATUL ‘ULUM KH. ZAINUL ARIFIN PANDAN
|
Pandan, Bawaslu Tapanuli Tengah – Bawaslu Kabupaten Tapanuli Tengah dengan Sekolah Tinggi Agama Islam Bahriyatul ‘Ulum KH. Zainul Arifin Pandan (STAI BU) menandatangani kesepakatan kerjasama di Kampus STAI BU Jl. KH. Zainul Arifin No. 101 Pandan, Selasa (27/4/2021). Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) sebagai komitmen bersama antar lembaga dalam pengembangan pengawasan partisipatif dan pengabdian perguruan tinggi ke masyarakat.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tapanuli Tengah Setia Wati Simajuntak bersama Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Bahriyatul ‘Ulum KH. Zainul Arifin Pandan menandatangai kerjasama. Dalam sambutannya Ketua STAI BU Muhammad Rifai Harahap menyampaikan rasa bangga dan senang dengan adanya kerjasama antara Bawaslu Tapanuli Tengah dan STAI BU.
‘’Saya merasa senang sekali dengan adanya kerjasama ini, semoga hubungan kerjasama ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua, dan kami dari pihak STAI BU siap untuk memenuhi segala apa yang diminta Bawaslu. Apalagi Bawaslu dan Sekolah Tinggi Itu adalah lembaga yang netral, sangat sinkron dan cocok untuk bekerjasama dalam mengawal Demokrasi. Harapan saya kedepan semoga demokrasi kita betul-betul demokrasi yang mengedepankan kesejahteraan,’’ tuturnya.
Anggota Bawaslu Kabupaten Tapanuli Tengah Safran Matondang mengucapkan terimakasih atas kepercayaan STAI BU yang telah bersedia melakukan kerjasama dengan Bawaslu Tapteng,
‘’Saya ucapkan terimakasih kepada pihak STAI BU yang telah menindak lanjuti hubungan kerjasama MoU antara Bawaslu Tapteng dengan STAI BU Pandan, dan diadakannya MoU ini sebagai jalan pembuka bagi kita dan kami juga berharap Mahasiswa STAI BU dapat menjadi mitra dalam Pengawasan Partisipatif karena yang mengawasi Pemilu ini bukan hanya Bawaslu saja melainkan semua elemen masyarakat terutama Mahasiswa yang merupakan agent of change.’’ pungkasnya.
Penulis/Foto : Geriady